Minggu, 02 Desember 2007

Tegal Kota Ku


Kab Tegal dengan luas 87.879 ha dan dengan jumlah penduduk 1.423.346 jiwa, merupakan daerah terpadat kedua di Jawa Tengah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Atas Dasar Harga Berlaku sebasar Rp. 1.980.430.30 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab Tegal juga masih rendah (64.21 point).

Dari gambaran tersebut diatas nampak bahwa Kab Tegal; dengan luas wilayah yang sempit, dihuni oleh penduduk yang cukup banyak dengan tingkat pendapatan masyarakatnya rendah. Hal ini menggambarkan pula betapa sebenarnya sangat berat tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Menyadari akan beratnya tanggung jawab tersebut, maka Pemerintah Kab Tegal bertekad untuk merubah keadaan menjadi lebih baik. Tekad tersebut dituangkan dalam visi dan misi daerah yang tercantum dalam Perda Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Rencana Strategis Kab Tegal Tahun 2004 – 2009

Sebagaimana umumnya Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Kab Tegal tidak memiliki Sumber Daya Alam yang “melimpah”. Sumber daya mineral dan bahan tambang sangat terbatas, demikian pula sumber daya hutannya. Akan tetapi sangat bersyukur bahwa Kab Tegal dianugerahi Tuhan lahan yang subur, mulai dari daratan pantai sampai daratan pegunungan sehingga sangat memungkinkan untuk pengembangan aneka ragam komoditi pertanian. Selain itu jumlah penduduk yang besar dan semangat kewirausahaan yang tinggi dan ulet menjadi modal dasar yang besar untuk pembangunan daerah.

Struktur ekonomi daerah terbangun atas tiga kekuatan dominan, yaitu Pertanian 21.41%, Industri Pengolahan 25.50% dan Perdagangan 27.28 %. Ketiga sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja yang mendominasi pula yaitu Pertanian 29,5%, Industri 19,2%, dan Perdagangan 22,5%.

Selain ketiga sektor strategis tersebut, Kab Tegal juga memiliki potensi kepariwisataan yang cukup besar, baik dari macam/jenis obyek wisata maupun pendukung kepariwisataan lainnya. Kontribusi pariwisata dalam membentuk PAD juga cukup signifikan (3,5%).

Mendasari pada potensi dan peranannya yang sangat besar dalam mendukung perekonomian daerah, maka Sektor Pertanian, Industri dan Pariwisata ditempatkan sebagai sektor strategis dan unggulan untuk menggerakan pembangunan. Sinergi ketiganya dikemas dalam program yang disebut “PROGRAM PERTIWI”

Konsepsi Program Pertiwi adalah perekatan antara ketiganya agar memberikan daya dorong dan daya tarik lebih sinergi, tentunya dengan tidak melepaskan kepentingan masing-masing sektor. Persoalan kemudian adalah bagaimana mengimplementasikan atau menjabarkan dalam berbagai program dan kegiatan riil

Klaster Industri di Tegal diperkenalkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta Cq. Pusat Pengkajian Kabijakan Teknologi Pengembangan Unggulan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PPKT-PUD PKM), pada tahun 2002. Hal ini sebagai salah satu perwujudan aksi atas Memorandum of Understanding (MoU) antara BPPT – Pemerintah Kab Tegal yang dilaksnakan pada tahun 2000. BPPT menawarkan konsep klaster industri sebagai pendekatan dan pragmatisasi Program Pertiwi yang dikembangkan Pemerintah Kab Tegal, sudah barang tentu dengan tidak mengesampingkan pendekatan-pendekatan yang lain.

Proses terbangunnya klaster industri di Kab Tegal digambarkan dalam tahapan sebagai berikut :

*

Inisiasi sebagai prakarsa awal untuk membangunan klaster industri . Ini dilakukan BPPT terhadap para pemain kunci jajaran Birokrasi Pemerintah Kab Tegal.
*

Mobilisasi, membangun minat dan partisipasi para pihak.
*

Mengkaji dan menentukan thema klaster industri berikut faktor – faktor yang mendukung kinerja klaster.
*

Menghimpun elemen / sub system klaster dalam lembaga pengembangan klaster.
*

Membangun komitmen bersama antara lembaga pengembangan klaster dengan stakeholder lainnya untuk terlaksananya agenda-agenda klaster industri.

Meskipun agenda klaster merupakan agenda bersama segenap stakeholder, tidaklah dipungkiri bahwa dalam tahap pengembangannya sangat dipengaruhi oleh peran Pemerintah daerah. Akan tetapi apabila peran Pemerintah tersebut cenderung bahkan terlalu dominan, maka dikawatirkan bahwa partisipasi stakeholder justru akan menjadi surut, masyarakat tidak lagi dalam kesetaraan. Bila itu terjadi maka kegagalan masa lalu akan menjadi terulang kembali.

Terkait dengan hal tersebut, maka pemerintah Daerah akan memerankan pada hal-hal antara lain sebagai berikut :

*

Dukungan secara konsisten terhadap pengembangan klaster.
*

Penciptaan iklim kondusif untuk pengembangan usaha lokal.
*

Fasilitasi dan perkuatan jaringan usaha ,
*

Perkuatan lembaga pendukung pengembangan klaster / usaha.
*

Stimulasi pengembangan kapasitas dan kemampuan teknologi
*

Peningkatan partisipasi masyarakat .




Sumber : Cuplikan Makalah Bupati Tegal , Agus Rianto/"Seminar Penguatan Ekonomi Daerah dengan Platform Klaster Industri, Yogyakarta tanggal 8 Pebruari 2005

Tidak ada komentar: